Selasa, 01 Desember 2015

Bijak Menyikapi Kenaikan Tarif Dasar Listrik: Antara Realitas dan Rasionalitas


Oleh Azka Sudrajat

Masyarakat kembali dibuat heboh dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sejak Desember 2015. Seperti biasa, reaksi publik pun beragam—ada yang marah, kecewa, dan melontarkan kritik, sementara sebagian lain mencoba memahami kebijakan ini dengan kepala dingin. Pro dan kontra dalam setiap kebijakan tentu tidak bisa dihindari, sebab dalam demokrasi, perbedaan pandangan adalah keniscayaan.


Saya mencoba mencari informasi lebih lanjut dengan mengetikkan kata kunci "Kenaikan Tarif Dasar Listrik 2015" di mesin pencari. Hasilnya, saya menemukan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 31 Tahun 2014 yang kemudian diperbarui dengan Permen ESDM No. 9 Tahun 2015. Penyesuaian tarif listrik ini juga didasarkan pada faktor-faktor ekonomi global, seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak dunia, serta tingkat inflasi bulanan.


Namun, masyarakat awam tentu tidak akan mencari informasi sampai sejauh ini. Yang mereka rasakan hanyalah kenaikan beban biaya hidup. Analogi sederhana: bayangkan seorang mahasiswa yang harus mengatur uang sakunya agar cukup hingga akhir bulan. Tiba-tiba, harga makan di kantin naik, biaya transportasi bertambah, dan uang kos pun ikut melonjak. Mahasiswa tentu akan mengeluh dan menyalahkan keadaan. Namun, seberapa banyak dari mereka yang benar-benar ingin tahu mengapa harga-harga tersebut naik? Seberapa banyak yang berusaha memahami apakah kenaikan itu wajar atau hanya kesalahan sistem?


Hal serupa terjadi dengan kebijakan kenaikan tarif listrik. Banyak masyarakat yang spontan menolak tanpa mencari tahu alasan sebenarnya. Padahal, jika kita telusuri lebih dalam, ada beberapa golongan pelanggan listrik yang tetap mendapatkan subsidi dan tidak terkena kenaikan tarif, seperti rumah tangga kecil dengan daya 450 VA dan 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri kecil. Artinya, pemerintah masih memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat dengan daya beli terbatas.


Namun, bukan berarti kenaikan ini tidak bermasalah. Kenaikan tarif listrik tetap menjadi beban bagi masyarakat menengah yang tidak masuk kategori penerima subsidi. Apalagi, kenaikan TDL datang berbarengan dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar listrik industri, serta melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Kombinasi ini semakin memperberat tekanan ekonomi masyarakat.


Dalam sebuah wawancara di televisi, ketika ditanya apakah setuju dengan kenaikan TDL, mayoritas masyarakat menjawab "tidak setuju." Ketika diminta alasannya, jawabannya pun beragam, namun sebagian besar berangkat dari pengalaman langsung: harga-harga semakin mahal, penghasilan tidak bertambah, dan pemerintah seakan hanya fokus menarik pajak serta biaya dari rakyat tanpa memikirkan solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan. Ini wajar, sebab bagi masyarakat kecil, mereka tidak peduli soal fluktuasi harga minyak dunia atau kebijakan moneter global—yang mereka inginkan hanyalah kehidupan yang lebih layak dan stabil.


Saya sendiri juga tidak serta-merta menyetujui kebijakan ini. Namun, saya ingin menegaskan satu hal: sebelum kita menolak atau mendukung suatu kebijakan, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu alasan dan pertimbangannya. Jika kebijakan tersebut rasional dan memang diperlukan untuk stabilitas ekonomi, kita bisa mencoba menerimanya. Tetapi, jika kebijakan ini hanya mengada-ada dan tidak berpihak pada rakyat kecil, maka kita punya hak untuk menolaknya dan menyuarakan kritik.


Pemerintah harus menyadari bahwa masyarakat bukan sekadar objek kebijakan, tetapi juga subjek yang memiliki hak untuk memahami dan menilai keputusan yang diambil. Jika kenaikan TDL ini memang tidak terhindarkan, maka pemerintah wajib memastikan bahwa dampaknya tidak semakin memberatkan masyarakat kecil. Karena pada akhirnya, listrik bukan sekadar barang konsumsi, tetapi kebutuhan dasar yang menentukan kualitas hidup banyak orang.


Penulis adalah Ketua Umum PC PMII Kota Tasikmalaya 2014-2015

Related Posts

Bijak Menyikapi Kenaikan Tarif Dasar Listrik: Antara Realitas dan Rasionalitas
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.

0 Comments