Selasa, 01 Desember 2015

KETIKA TARIF DASAR LISTRIK NAIK


Masyarakat kembali dibuat heboh dengan kebijakan pemerintah yang telah menaikan Tarif Dasar Listrik per Bulan Desember 2015. Muncul banyak pertanyaan, ungkapan kekecewaan, dan kritik dari masyarakat. Ada juga masyarakat yang menanggapi dengan santai dan bijak. Wajar, polemik, pro dan kontra akan bermunculan dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, karena itu sudah menjadi sunatulloh.

Saya mencoba mencari informasi dari media online dengan menggunakan keyword "Kenaikan Tarif Dasar Listrik 2015", dan disana saya menemukan informasi bahwa Kenaikan Tarif Dasar Listrik ini sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) no.31 tahun 2014 yang diubah dengan Permen ESDM no. 9 tahun 2015. Download filenya disini Permen ESDM No 9. Selain itu, Penyesuaian tarif listrik juga disesuaikan dengan perubahan nilai tukar mata uang dollar AS terhadap mata uang rupiah, harga minyak dan inflasi bulanan. Sumber : Tribun News.

Tarif listrik yang berlaku untuk lima golongan yakni rumah tangga daya 1.300 Volt Ampere (va) ke atas, bisnis sedang daya 6.600 va ke atas, industri besar daya 200.000 va ke atas, kantor pemerintah daya 6.600 va ke atas, lampu penerangan jalan umum (PJU) dan layanan khusus.

Masih dari sumber yang sama, Pada Desember 2015 tarif listrik yang sudah tidak disubsidi mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya. Golongan tarif rumah tangga sedang (R-2) daya 3500 va - 5500 va dan rumah tangga besar (R-3) daya 6600 va ke atas turun dari Rp 1533 per kilo watt hour (kWh) pada bulan November 2015 menjadi Rp 1509 per kWh pada Desember 2015. Sementara untuk pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial tarifnya tetap dan tidak diberlakukan penyesuaian tarif
Demikianlah, berita yang bisa saya share.

Apa yang ingin saya sampaikan dari kebijakan ini?
jawabannya sederhana saja,  saya ingin mencoba menyajikan informasi yang berimbang, sekaligus memberikan pencerahan kepada masyarakat. Bahwa dalam menyikapi segala macam informasi dalam bidang apapun itu, Jadilah Pembaca yang Bijaksana!. Karena terkadang tanpa berfikir panjang ketika kita mendapatkan kabar burung, kita langsung menjudge dan menyalahkan, tanpa pernah mencari informasi pembanding. Hal itu yang ingin saya coba angkat dalam tulisan ini.

Selanjutnya, mengenai reaksi dari masyarakat terkait kebijakan ini memang sangat beragam. Tadi pagi misalnya, saya melihat tayangan televisi yang sedang mewawancarai masyarakat dan mereka diberikan pertanyaan sepakat atau tidak pemerintah menaikan Tarif Dasar Listrik? Mayoritas menjawab, tidak sepakat (termasuk saya). Akan tetapi ketika ditanya alasan, mayoritas menjawab berdasarkan pada realitas yang terjadi. Contohnya, saya atas nama masyarakat tidak setuju TDL naik, apalagi kemarin-kemarin  BBM naik, harga bahan pokok naik, rasa-rasanya pemerintah hanya berfikir bagaimana mengambil uang dari rakyat tanpa berfikir bagaimana dampaknya apabila TDL dinaikan. Bagi saya wajar masyarakat menilai seperti itu, karena mungkin saja masyarakat tidak tau dan tidak mau tau bagaimana konstelasi politik luar negeri yang terjadi. Mereka hanya ingin mendapatkan hak mereka, ketika kewajiban sudah ditunaikan.

Alasan saya sendiri tidak bersepakat atas kenaikan TDL, karena saya belum mendapatkan informasi lengkap Alasan kenapa pemerintah menaikan TDL, bagimana rasionalisasinya? apasaja pertimbangannya? 
Seandainya kita mau menjadi pembaca yang bijak, maka jawaban dari pertanyaan itu dicari, kalau memang alasan pemerintah menaikan TDL rasional. Maka saya akan setuju-setuju saja, akan tetapi ketika alasannya tidak rasional, mengada-ngada maka harus ada upaya lain yang dilakukan. Kenapa? Karena Ketika Tarif Dasar Listrik naik, masyarakat kecil yang menjadi korban.

Related Posts

KETIKA TARIF DASAR LISTRIK NAIK
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.

0 Comments